Berita  

DPMPTSP NAKER Gencarkan Program Antar Jemput Izin Usaha

Pangkalpinang, Buminews.id – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&NAKER) Kota Pangkalpinang, tengah gencar memberikan layananan jemput antar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan izin usaha.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Yosi Saria, S.Si, M.Si mengatakan program ini hadir untuk memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mendapatkan legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan layanan Loket Difamil PGK Keliling.

“Program ini sangat memudahkan pelaku UMKM, karena biasanya mereka tidak bisa meninggalkan lokasi usahanya dalam jangka waktu yang terlalu lama. Jadi dengan kami mendekati pelaku usaha itu mereka mungkin meninggalkan lokasi usahanya itu tidak begitu lama,”jelas Yosi.

Yosi juga mengatakan DPMPTSP&NAKER hadir dengan berkeliling secara terjadwal bergandengan dengan Disperindagkop dan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang di seluruh kecamatan sebanyak 7 kecamatan dan kelurahan sebanyak 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang.

“Program ini telah dimulai dari tanggal 01 Februari sampai dengan tanggal 20 Maret 2024,”imbuhnya.

Menurutnya, layanan itu tidak hanya menyediakan fasilitas penerbitan NIB, namun juga memberikan pelayanan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha dengan menggandeng Kementerian Agama Kota Pangkalpinang sebagai wujud pemerintah daerah hadir dalam memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat untuk memiliki legalitas usaha.

“Jadi masyarakat yang membuat NIB bisa melanjutkan langsung untuk pembuatan sertifikasi halal dengan berbekal NIB yang diterbitkan dari DPMPTSP&NAKER melalui Loket Difamil PGK,”tegasnya.

Yosi melanjutkan, semua ini dilakukan DPMPTSP NAKER sebagai upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan perizinan. Dengan begitu, Pemkot Pangkalpinang mendukung Pemerintah Pusat dalam meningkatkan Ekonomi Masyarakat. (Bm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *